Senin, 02-12-2024
  • Selamat Datang Di Official Website SMP Negeri 4 Singkawang Where Tomorrow's Leaders Come Together

Penentuan Arah Kiblat

Diterbitkan : - Kategori : Liputan Media

Tim penentuan arah kiblat Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, H. Benny Arifin, S.Ag dan Ikhwan, S.Pd memenuhi permintaan Kepala SMP Negeri 4 Singkawang, Eka Sinta Sari, S.Pd dalam menentukan arah kiblat Musholla sekolah, Selasa (4/8). Tim yang didampingi oleh dewan guru, Fajaruddin dan Edly langsung turun ke lapangan untuk menentukan arah kiblat musholla sekolah yang akan segera dibangun.

Untuk mempermudah akses penentuan arah kiblat shalat tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Bimas Islam memberikan layanan gratis pengukuran arah kiblat masjid dan mushalla. “Layanan ini untuk memberikan kenyamanan umat dalam beribadah. Untuk mendapatkan layanan pengukuran arah kiblat, pihak pengurus masjid/mushola diminta mengajukan surat kepada Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, melalui petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” ujar Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI. Setelah surat itu diterima dan dipelajari, lanjutnya, Kemenag akan menugaskan timnya di Penyelenggara Syariah.  Kemudian,  penyelenggara syari’ah ini menugaskan tim pengukuran arah kiblat. “Pada saat pengukuran arah kiblat dilakukan, pengurus masjid dan mushola harus hadir sebagai saksi dan pihak yang mengusulkan,” imbuhnya.

Ikhwan, anggota tim pengukuran arah kiblat Kemenag Kota Singkawang mengatakan layanan gratis pengukuran arah kiblat masjid ini sudah disosialisasikan sejak lama. “Untuk mempermudah pengukuran arah kiblat, sebaiknya dilakukan pada siang hari dan saat tidak hujan. Sebab, matahari sangat membantu dalam menentukan azimut arah kiblat,” ujar Ikhwan.

Selesai pengukuran, Kemenag mengeluarkan berita acara yang ditandatangani pihak pengurus masjid dan tim petugas pengukur arah kiblat Kemenag. Kemudian baru dikeluarkan sertifikat resmi yang ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang. “Jadi, dasar pembuatan sertifikat adalah berita acara itu,” tegas Ikhwan.

Sumber : kalbar.kemenag.go.id

Peserta Didik

Guru & Tendik

Ruang Kelas