Pelayanan Publik
Pelayanan publik di sekolah adalah penyelenggaraan pendidikan dan layanan administratif yang diberikan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat, seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), mutasi peserta didik, dan legalisir ijazah. Layanan ini wajib transparan, akuntabel, serta bebas diskriminasi dan pungutan liar.
situs web resmi Pemerintah Indonesia yang ditujukan sebagai Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
Waktu Pelayanan
Senin - Jumat : 07.00 - 16.00 WIB
Survei Kepuasan Masyarakat
Suara Anda
Pengelolaan Pengaduan